Istilah - istilah ketenagakerjaan yang sering dijumpai

Kalau ingin berbicara tentang ketenagakerjaan, maka kita harus akrab dengan istilah - istilah  ketenagakerjaan. berikut beberapa istilah yang lazim di temukan: 
      1.    Penduduk Usia Kerja (PUK) :
           Adalah penduduk yang berumur 15 – 64 tahun, yang disebut juga tenaga kerja.
2.    Angkatan kerja (AK) :
Adalah jumlah dan kualitas PUK yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
3.    Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) :
Adalah perbandingan antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah seluruh penduduk usia kerja.
4.    Bekerja :
Adalah seseorang yang melaksanakan kegiatan ekonomi dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan sekurang-kurangnya 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu sebelum pencacahan.
5.    Penganggur Terbuka :
Adalah mereka yang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
6.    Tingkat Penganggur Terbuka (TPT) :
Adalah rasio antara jumlah penganggur terbuka dengan jumlah angkatan kerja.
7.    Setengah Penganggur :
Adalah kegiatan seseorang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu.
8.    Produktivitas Tenaga Kerja :
Adalah rasio antara nilai produk domestik regional bruto (PDRB) dengan jumlah penduduk yang bekerja yang digunakan baik oleh individu maupun kelompok dalam satuan waktu tertentu yang merupakan besaran kontribusi penduduk yang bekerja dalam pembentukan nilai tambah suatu produk dari proses kegiatan ekonomi pada suatu lapangan usaha secara nasional dan regional.
9.  Jenis Kegiatan/Lapangan Usaha :
Adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan/instansi dimana seseorang bekerja seperti digolongkan dalam Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia(KLUI)/Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
10.  Persediaan Tenaga Kerja :
Adalah jumlah penduduk yang sudah siap untuk bekerja, disebut angkatan kerja (labour force) yang dapat dilihat dari segi kualitas dan kuantitas.
 12.  Kebutuhan Tenaga Kerja (Kesempatan Kerja) :
Adalah jumlah lapangan kerja dalam satuan orang yang dapat disediakan oleh seluruh sektor ekonomi dalam kegiatan produksi.Dalam arti yang lebih luas, kebutuhan ini tidak hanya menyangkut jumlahnya, tetapi juga kualitasnya (pendidikan atau keahliannya).
12.  Neraca Tenaga Kerja :
Adalah keseimbangan atau kesenjangan jumlah dan kualitas antara persediaan tenaga kerja dengan kebutuhan akan tenaga kerja dengan berbagai karakteristiknya.
13.  Metode Penghitungan Persediaan Tenaga Kerja :
Adalah cara kerja yang teratur dan sistematis untuk memperkirakan jumlah dan kualitas angkatan kerja.
14.  Metode Penghitungan Kebutuhan akan Tenaga Kerja :
Adalah cara kerja yang teratur dan sistematis untuk memperkirakan jumlah dan kualitas kesempatan kerja.
15.  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) :
a. Menurut Pendekatan Produksi, PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun).
b. Menurut Pendekatan Pengeluaran, PDRB merupakan jumlah balas jasa atas faktor-faktor produksi yang diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi berupa uang dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan, termasuk pajak tak langsung dan penyusutan barang modal tetap di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.

No comments:

Post a Comment